Akbar Tandjung

Akbar Tandjung

 Foto-Foto dari Berbagai Sumber

 Oleh Dasman Djamaluddin
Hari Sabtu, 8 Oktober 2022, saya sengaja menulis tentang Tokoh Partai Golkar (Golongan Karya), Dr. Ir. Akbar Tandjung. Mengapa penulisan ejaan namanya seperti itu ? Karena di dalam Disertasinya di Universitas Gajah Mada (UGM), namanya tertulis demikian. Akbar Tandjung, bukan Akbar Tanjung.

Dr Ir Akbar Tandjung resmi tercatat sebagai Doktor ke- 860 yang sudah diluluskan oleh Universitas Gadjah Mada. Bahkan mantan Ketua Umum Partai Golkar ini berhasil lulus dengan meraih predikat cum laude.

Dalam pelaksanaan ujian terbuka, di Gedung Pasca Sarjana UGM, Akbar mampu mempertahankan disertasinya di hadapan 9 tim penguji yang diketuai oleh Prof Dr Irwan Abdullah. Adapun judul Disertasi yang dipertahankan oleh Akbar Tandjung, " Partai Golkar dalam Pergolakan Politik Era Reformasi; Tantangan dan Respons"

Ujian terbuka program doktor ini dihadiri ratusan orang. Tampak hadir wakty itu, antara lain Menteri Pekerjaan Umum Dr Ir Djoko Kirmanto, Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari, Sekjen PDIP Pramono Anung, Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan sejumlah tokoh lain.

Akbar mengaku selama 2,5 tahun dirinya terkonsentrasi untuk menyelesaikan disertasinya. "Dalam 2,5 tahun ini perhatian saya ke arah pembuatan disertasi, " ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini dalam disertasinya secara tegas mengkiritik kepemimpinan partai berlambang beringin sekarang ini. Menurut Akbar, kepemimpinan partai saat ini tidak memiliki pola dan perencaanan yang sistematis dalam menghadapi agenda politik ke depan, khususnya Pemilihan Umum 2009.

Tambah Akbar, pimpinan Partai Golkar saat ini tidak terlihat sikap responsif terhadap aspirasi rakyat. Hal ini bertentangan dengan jargon politik  Bertindak cepat untuk rakyat.

" Sementara faksi-faksi dalam Partai Golkar semakin mengemuka yang pada gilirannya akan dapat mengancam solidaritas partai yang menempatkan partai Golkar pada kondisi yang rentan, " katanya.

Akbar juga secara pedas mengkritisi pola rekruitmen kader yang semakin jauh dari ukuran obyektif dan berdasarkan pada prinsip merit system, tetapi sudah mengarah dalam praktik-praktik nepotisme dalam lingkungan elit Partai Golkar. Untuk itu Akbar melihat perlunya langkah konkrit guna menghadapi agenda politik ke depan seperti rencana operasional pemenangan pemilu.

" Juga diperlukan kepemimpinan partai yang sesuai dengan mekanisme dan aturan organiasi serta mekanisme rekruitmen kader secara obyektif berdasarkan merit system. Semua itu membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan tidak berfikiran jangka pendek," tegasnya.

Prof Irwan Abdullah selaku ketua tim penguji pada ujian terbuka tersebut mengaku kualitas akademik yang dicapai Akbar Tandjung merupakan kualitas yang tinggi, disebabkan pengalaman Akbar yang cukup panjang di Golkar yang telah diangkat sebagai sebuah topik penelitian.

" Dalam disertasinya kita melihat kekayaan data dan kemampuan akademik beliau untuk mampu terlibat dalam wacana akademik, seperti menguji kembali pikiran Huntington, jadi bukan hanya sebagai praktisi, " tegasnya.

Bahkan Irwan Abdullah mengaku bahwa Akbar Tandjung merupakan seorang Promovendus yang sangat rajin berkonsultasi dengan tim promotornya saat masih mengerjakan disertasi. Selain itu, lanjut Irwan, Akbar juga dinilai mampu mempertahankan penelitian dan disertasinya di hadapam publik dengan sangat baik.

Sementara Prof Dr Ichlasul Amal, MA selaku ketua tim promotor menuturkan bahwa selama menjalankan konsultasi, bersama Akbar tidak jarang dirinya sering melakukan perdebatan yang cukup intens. Kata Amal, perdebatan yang dilakukan mereka berdua hanya untuk menafsirkan suatu fakta dengan dengan kebenaran ilmiah.

Menurut Amal, proses perdebatan yang dilakukan pun masih dalam tingkat kewajaran karena proses ini akan dialami oleh siapa saja yang mengambil program S3, bahkan tidak jarang mereka yang mengambil doktor pun mengalami frustasi yang mendalam dan berkepanjangan.

" Terus terang, kami sebagai dosen pembimbing mulanya agak khawatir dengan pendidikan doktor yang ditempuh Akbar Tandjung, karena sebelum ini sudah ada tiga korban yang tidak berhasil menyelesaikan S3 nya, diantaranya satu anggota DPR, mantan anggota DPR dan mantan menteri, serta satu dosen, dua diantaranya meninggal dan satu pingsan saat mempertahankan disertasinya, "  kata Amal.

Amal mengakui, Akbar Tandjung dapat mampu melepaskan simbol-simbol kemapanan yang dimilikinya, tidak jarang Akbar melakukan sendiri tugasnya dalam menyelesaikan studinya.

Amal mengaku, dirinya sering melihat Akbat berjalan sendirian ke kantor pascasarjana sekedar untuk mengurus registrasi, menemui para dosen, atau membaca buku di perpustakaan dengan memanggul tas ransel yang menjadi kebanggan mahasiswa.

" Hanya saja kami sempat risau saat itu, dengan tas ransel yang disandangnya, jangan-jangan ada mahasiswi yang tertarik padanya, " celoteh Amal yang disambut tawa para ratusan undangan yang hadir.

" Sukses yang diraih Akbar Tandjung meraih Doktor, "  lanjut Amal, " akan membawa tanggungjawab baru bagi Akbar untuk mengemban ilmunya. Semua ini bukan akhir dari tugas, tapi awal beban baru yang mesti diemban dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, " katanya.

Pernah Tertuduh tetapi MA Membersihkannya
Nama lengkap Akbar Tandjung adalah Dr. Ir. Djandji Akbar Zahiruddin Tandjung, lebih sering disebut Akbar Tandjung. Ia  adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari 1999 hingga 2004. Lahir
14 Agustus 1945 (usia sekarang 77 tahun), di  Sibolga.

Akbar Tandjung pernah tertuduh, tetapi Mahkamah Agung (MA) membersihkannya .

Dalam putusannya, MA berpendapat Akbar tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas kebijakan presiden yang saat itu dijabat B.J. Habibie.

Hakim Paulus menjelaskan, penggunaan dana nonbujeter Bulog berdasarkan hasil pertemuan 18 Februari 1999 antara Presiden Habibie, Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Akbar Tandjung, pejabat sementara Kepala Bulog Rahardi Ramelan, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan Haryono Suyono, bukanlah tanggung jawab Akbar, tapi tanggung jawab Presiden Habibie.

Dengan kata lain, Akbar selaku Mensesneg ketika itu hanya melaksanakan perintah jabatan dari Presiden Habibie untuk menyalurkan sembako dengan menggunakan dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar.

Itulah sebabnya, Akbar tak dapat dipidana, karena perbuatannya dikategorikan sebagai perbuatan melaksanakan perintah jabatan.

Dalam penjelasannya, MA mengabulkan kasasi Akbar Tanjung berdasarkan 16 pertimbangan yang ditemukan Hakim Agung dalam putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan PT Jakarta dan PN Jakpus dianggap keliru dan menyesatkan.

Satu di antara penilaian Hakim Agung tersebut yakni majelis hakim PT Jakarta dan PN Jakpus telah mencampuradukkan dua pengertian hukum, yakni penyalahgunaan wewenang dan perbuatan sewenang-wenang.

"Penyalahgunaan wewenang dan perbuatan sewenang-wenang memiliki arti yang berbeda," ujar hakim Paulus.

Dia mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menyebutkan, pengertian dari penyalahgunaan wewenang adalah perbuatan yang menyalahi hak dan kewajiban. Sedangkan perbuatan sewenang-wenang berarti sebuah perbuatan yang tak menghiraukan hak-hak orang lain.

Pertimbangan lainnya, Hakim Agung juga melihat putusan PT Jakarta dan PN Jakpus hanya berdasarkan asas kepatutan. Putusan itu dianggap melanggar hukum materiil. Selain itu, Hakim Agung menilai, perbuatan Akbar tidak merugikan negara. Sebab, uang dana nonbujeter Bulog tersebut digunakan Akbar untuk kemaslahatan.

Putusan kasasi Akbar Tanjung digodok selama sepekan silam yang berakhir dengan mekanisme voting. Dari lima hakim agung, hanya hakim agung Abdul Rahman Saleh menyatakan Akbar bersalah.

Keputusan ini disambut gembira Akbar Tanjung sekeluarga dan pendukungnya.

"Alhamdulillah, MA mengabulkan permohonan saya,"ucap Akbar di rumah dinas Jalan Widya Chandra III Nomor 10, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat setelah MA memutuskan menerima kasasi, 12 Februari 2002.

Akbar juga menyatakan keputusan MA yang mengabulkan permohonan kasasinya telah memperkuat rasa percaya dirinya. Terutama untuk memimpin Partai Golkar dalam menghadapi Pemilihan Umum 2004.

"Kami siap berkompetisi dengan partai lain,"ucap Akbar.

Tak hanya itu, vonis bebas membuat dia siap bersaing dengan enam calon lainnya dalam Konvensi Partai Golkar yang akan diputuskan pekan kedua April 2004.

 Akbar Penyelamat Golkar
Pada 21 Mei 1998, Ketua Dewan Pembina Golkar, Soeharto lengser dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Sudah tentu Golkar ikut terseret ke dalamnya dan dianggap bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan Soeharto selama 32 tahun. Golkar dihujat, dicaci maki, malah ada yang berkeinginan agar Golkar dibubarkan.

Keinginan membubarkan Golkar ini bukan hanya datang dari sebahagian masyarakat, tetapi juga dari penyelenggara negara di masanya, sebut saja Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ketika mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 Juli 2001, Gus Dur memaklumkan di poin ke-3 nya untuk membekukan Golkar dengan dalih untuk menyelematkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur Orde Baru. Akhirnya sejarah berkata lain, keinginan untuk membekukan Golkar ditolak Mahkamah Agung.

Di era Reformasi,  pada 7 Maret 1999, Golkar mendeklarasikan diri sebagai Golkar “baru,” di bawah Ketua Umumnya, Ir.Akbar Tandjung. Di Pemilihan Umum, Juni 1999, Golkar sudah memakai imbuhan Partai. Lengkapnya Partai Golkar. Pada waktu ini masih meraih suara kedua, di bawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Partai Golkar terus berbenah diri. Ketua Umumnya silih berganti, dari Akbar Tandjung ke Jusuf Kalla dan sekarang Aburizal Bakrie.  Sepertinya baru sekarang ini, Partai Golkar menghadapi dilema. Pencalonan Aburizal Bakrie sebagai Presiden RI mengundang kritikan-kritikan tajam, terutama dari Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla. Elektabilitas Aburizal tidak pernah mampu menandingi calon-calon Presiden RI lainnya. Ada himbauan agar Aburizal mundur saja dari pencalonan dan menggantinya dengan kader-kader Golkar yang lain.

Di detik-detik terakhir Aburizal masih tetap ngotot menjadi Calon Presiden RI.  Bahkan hingga Rapimnas Golkar terakhir ada kalimat yang seakan-akan mengatakan, Aburizal adalah satu-satunya wakil sah yang diusung partai berlambang beringin itu untuk menjadi Calon Presiden atau  Calon Wakil Presiden RI. Jika ada kader-kader Golkar yang mendukung calon lain selain Aburizal Bakrie, maka silahkan mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya. Faktanya, bisa kita saksikan banyak yang mengundurkan diri.

Di calon partai lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkembang pula gerak cepat dinamika partai. PDI-P memilih Jusuf Kalla, mantan Ketua Umum Partai Golkar menjadi Calon Wakil Presiden RI mendampingi Joko Widodo. Sepertinya Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie salah tingkah. Mereka menerima jabatan setingkat Menteri dan tidak lagi mendesak jabatan Wakil Presiden atau Presiden, karena posisi itu sudah diisi partai-partai yang berkoalisi lebih dulu. Akhirnya Partai Golkar berlabuh ke Calon Presiden Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reuni Bersama Wartawan Pelita dan Sripo

ALI ALATAS BENAR, BLAIR MINTA MAAF

Mendiskusikan Profil Mantan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah